oleh

KPU OKU Temukan Surat Suara yang Ternoda..

Ketua KPU OKU Naning Wijaya didampingi komisioner KPU OKU lainnya, Jaka Irhamka, dan pihak Bawaslu saat mengecek salah satu jenis surat suara. foto: wiwin.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, menerima surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi, DPR RI dan surat suara berjenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Jumat 5 Januari 2024.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, mengatakan surat suara yang datang sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di OKU, ditambah 2 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Surat suara yang datang tersebut langsung didrop di gudang logistik KPU OKU di ruko Jl Jendral A Yani Km 5 Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  JM Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sumsel, DPD PAN OKU Bahagia dan Bangga

Kata Naning, tiga jenis surat suara yang datang tersebut jumlahnya sama. Masing-masing sebanyak 275.881 lembar. Baik untuk surat suara DPR RI dapil Sumsel 2, surat suara DPRD Provinsi dapil Sumsel 5 dan surat suara PPWP.

“Bedanya hanya jumlah boks. Kalau boks untuk surat suara DPR RI dan Provinsi di angka 952. Untuk jumlah boks surat suara PPWP sebanyak 138. Itu lebih sedikit karena ukuran surat suaranya kecil,” ujar Naning seraya mengatakan untuk surat suara DPD dan DPRD Kabupaten segera menyusul.

Komentar