oleh

Luhut Umumkan Tiket Naik ke Candi Borobudur Rp 750.000 bagi Turis Lokal

IST / KPS / net*

HARIANRAKYAT.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur.

Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp 750.000.

Luhut bilang, penetapan harga tiket naik ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan. Ia menargetkan, dengan ketetapan aturan tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tiket naik ke Candi Borobudur 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket kategori yang sama untuk turis lokal.

“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” ucap Luhut dikutip dari akun Instagramnya seperti dilihat pada Sabtu (4/6/2022).

Komentar