Keluarga juga menanyakan apakah sebelumnya korban pernah ditegur. Namun A mengaku tidak pernah menerima teguran apa pun.
Keterangan itu disebut diperkuat oleh salah seorang sepupunya yang saat itu ikut bermain di lokasi kejadian.
Orang tua korban menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Menurut mereka, jika memang ada persoalan terkait anak-anak yang bermain di area tersebut, semestinya diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan edukatif, bukan melalui tindakan kekerasan.
“Kalau memang anak-anak dianggap mengganggu atau melanggar aturan, mestinya ditegur baik-baik. Ini masih anak kecil,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami ketakutan dan trauma.
Merasa hak anaknya telah dilanggar, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Laporan polisi telah dibuat di SPKT Polres OKU agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga berharap polisi memeriksa seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi, sehingga fakta kejadian dapat terungkap secara terang. (ep)



![GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA[1]](https://harianrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/09/GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA1-750x450.jpg)




Komentar