oleh

Mau Heran tapi Ini OKU; Ada 2 Kades Aktif Dilantik jadi PPPK, Kok Bisa?

Redaksi Harian Rakyat menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Nanang Nurzaman, untuk meminta klarifikasi, Selasa (3/6/25).

Dia pun membenarkan, bahwa dua nama tersebut masih aktif menjabat sebagai Kades di desanya masing-masing.

“Nama Kades Tangsi Lontar : Ferdian Johansyah. Nama Kades Surau : Yusef Mahrin,” tulis Nanang, Kepala PMD OKU via WhatsApp, saat portal ini bertanya siapa nama Kades Tangsi Lontar dan Kades Surau.

Hal ini mengundang pertanyaan serius mengenai potensi pelanggaran aturan, mengingat Kepala Desa dan PPPK merupakan dua jabatan struktural yang secara hukum tidak boleh dirangkap.

“Kepala desa tidak dibenarkan rangkap jabatan sebagai PPPK, ini akan ada tindak lanjut,” tegas Nanang lagi,

Baca Juga :  INILAH KONOHA!! SPBU ‘Anteng’ Layani Ngecor, Pihak Terkait Diam Bae..

Lebih lanjut, redaksi mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili.

Namun pesan yang dikirim centang satu. Dan hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak BKPSDM.

Sesungguhnya, ada beberapa pertanyaan yang ingin disampaikan kepada BKPSDM OKU, diantaranya: Apakah status kepala desa dua orang tersebut diketahui saat proses seleksi PPPK? Apakah terdapat surat pengunduran diri dari jabatan kepala desa sebelum pelantikan dilakukan?

Komentar