
HARIANRAKYAT.CO.ID – Merasa janggal pada seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tiga orang peserta tes mendatangi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (9/12/22).
Ketiganya adalah Leobarty Rasyid, Jhoni Rusdi Hadi dan Mike Agustian Lamli.
Maksud kedatangan mereka, mempertanyakan kejanggalan atas perubahan nilai salah satu peserta yang mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPK yang dilaksanakan pada Rabu 7 Desember 2022.
Leobarti Rasyid, yang merupakan peserta PPK asal Ulu Ogan, membeberkan, bahwa ada peserta yang mendapatkan nilai 54. Namun saat pengumuman menjadi 90.
Kok bisa? Ceritanya, lanjut Leobarti, saat itu ada salah satu peserta yang kesusahan mengoperasikan komputer.
“Waktu selesai menjawab pertanyaan tes itu, peserta ini kebingungan untuk mengeluarkan hasil nilainya. Berhubung dia tidak tahu, jadi dibantulah oleh peserta lain. Pas keluar, di monitor komputer nilainya tertera 54, sedangkan di pengumuman dapat nilai 90,” bebernya.
Hal ini juga menurutnya jadi pertanyaan, lantaran salah satu syarat mengikuti seleksi CAT, peserta harus mampu mengoprasikan perangkat teknologi informasi.
Rekannya Jhoni Rusdi Hadi, membenarkan ihwal yang disampaikan Leobarty.
“Benar saya melihatnya. Karena saat itu saya berada di belakang peserta yang nilainya berubah tersebut,” aku dia.
Sayangnya, kejanggalan dimaksud tak bisa ia abadikan, lantaran peserta tidak boleh bawa HP saat mengikuti CAT tersebut.
“Jadi kami tidak bisa memberikan bukti foto. Namun ada 3 saksi yang melihat,” ungkapnya.
Komentar