oleh

Nikah Siri Saat Masih Punya Pasangan Sah, Sepasang Pria-Wanita Dilaporkan ke Polisi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, istri sah F.S. dan suami sah E.A. telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres OKU agar diproses sesuai hukum.

Kasus ini tak hanya memunculkan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga meninggalkan luka bagi keluarga yang terdampak.

Suami E.A., yang diinisialkan D., disebut telah membina rumah tangga selama sekitar 12 tahun.

Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak yang kini, berdasarkan informasi yang diperoleh, sementara diasuh keluarga D. karena yang bersangkutan bekerja di luar daerah.

Ironisnya, kedekatan F.S. dan E.A. diduga berawal dari media sosial sebelum akhirnya berujung pada pelaksanaan akad nikah siri tersebut.

Apabila dugaan itu terbukti, persoalan ini tidak lagi sebatas urusan moral atau etika.

Baca Juga :  Mayat Pria Berleher Robek Gegerkan Warga Lengkiti

Penyidik juga berpotensi menelusuri ada tidaknya unsur pidana, termasuk dugaan penggunaan identitas atau keterangan yang tidak benar dalam proses pelaksanaan akad nikah.

Informasi yang diperoleh juga mengarah pada dugaan bahwa pihak yang memimpin prosesi akad nikah tidak mengetahui status sebenarnya kedua mempelai karena diduga menerima data atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Komentar