oleh

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dikantor Dukcapil OKU

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, membuka posko pengaduan dikantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),Kamis (24/3/2022).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, membuka posko pengaduan dikantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),Kamis (24/3/2022).

Posko pengaduan tersebut dibuka untuk mengetahui secara langsung keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten OKU secara langsung.

Rahma Awaliah, Asisten penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel mengungkapkan, dipilihnya kantor Disdukcapil OKU sebagai posko pengaduan lantaran Disdukcapil merupakan kantor pelayanan yang banyak segmentasinya.
Sehingga keluhan terhadap pelayanan publik bisa cepat didapat.

” Sebenarnya ini agenda tahunan kita untuk lebih dekat dengan masyarakat terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kenapa kita pilih kantor Disdukcapil karena segmennya banyak disini,” Kata Rahma.

Baca Juga :  Diyakini, Kader HMI Baturaja Tidak Bersumbu Pendek

Dikatakan Rahma, posko tersebut sebenarnya bukan hanya untuk keluhan pelayan kantor Disdukcapil saja, melainkan pihaknya juga menerima laporan terkait mal administrasi terutama di bidang pelayanan publik.

Komentar