oleh

OTT KPK di OKU: ‘Geragasan’ Tagih Jatah Pokir Jelang Lebaran

Keenam tersangka adalah tiga anggota DPRD OKU, FJ, MFR, dan UH. Kemudian, Nop, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Serta dua orang pihak swasta atau pemborong ASS dan MFZ.

Sementara dua lainnya, usai ekspose perkara pada Sabtu malam, KPK memulangkannya karena tidak cukup bukti. Namun, sayangnya KPK tidak menyebutkan inisial atau identitas kedua yang juga ASN tersebut. (ep)

Baca Juga :  PGE Lumut Balai Safari Ramadan; 100 Anak Yatim Dapat Santunan, 500 Al-Qur’an Diwakafkan

Komentar