oleh

Pak Polisi – Pak Bupati, Warga Desa Ini Minta Laporannya Ditindaklanjuti ! Kalau Tidak…

Beberapa warga Desa Benakat Minyak kec. Talang Ubi.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Warga Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menindaklanjuti laporan terkait dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari pemilihan panitia hingga Pilkades 27 Oktober 2021 lalu.

Informasi itu disampaIkan Darmawan, salah satu diantara warga Desa Benakat Minyak. Dia mengatakan jika laporan warga tidak gubris, maka mereka akan melakukan aksi demo.

“Kita dari warga Desa Benakat Minyak, dari 4 calon kades akan melakukan aksi jika pemerintah dan Polres PALI tidak menindaklanjuti laporan kecurangan Pilkades di desa kami,” kata Darmawan, didampingi puluhan warga, Selasa sore (16/11/2021).

Sementara itu, Syamsudin satu dari 4 calon Pilkades 27 Oktober 2021 lalu, mengaku pihaknya sudah melaporkan dugaan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) ke Polres PALI dan DPRD PALI.

Dalam tuntutannya, mereka menggugat penyelenggaraan tahap Pilkades sampai pelantikan karena cacat demi hukum.

“Panitia sebelum dilantik sudah mengumumkan pendaftaran calon Kades, pengujian pembacaan Al- Quran, psikotes dan pungutan liar pada calon kades. Padahal Pilkades sudah ditanggung biaya pemerintah,” kata Syamsudin di hadapan pendukungnya.

Kejanggalan lainnya soal pelipatan surat, ditambah hasil psikotes, politik uang dan pungutan liar sebanyak Rp 4 juta kepada setiap calon Kades.

“Kita ketahui dalam aturan, tidak ada Pungli, politik uang, serta minimal calon 2 orang dan maksimal 5 orang. Nah pada waktu kandidat ada 6 orang, maka dilakukan psikotes dan 4 orang lolos, dua orang dipertimbangkan. Namun, aneh dan janggal dari 2 orang dipertimbangkan itu satu orang kandidat diloloskan masuk Pilkades oleh panitia,” jelas Syamsudin.

Sementara,Dedi mengatakan pihaknya selaku kuasa hukum dari 4 kandidat calon Kades Benakat Minyak sudah mendapat surat kuasa dan melaporkan dugaan kecurangan oleh panitia penyelenggaran secara TSM ke Polres PALI dan DPRD PALI melalui komisi 1. (ari)

Komentar