oleh

Wakil Ketua II DPRD OKU Inginkan Transfer Keuangan Daerah di Termin 1

Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto SH bersama Plh Bupati Drs. H. Edward Chandra dan sejumlah Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri rapat bersama DPR RI dalam rangka Serap Aspirasi terkait RUU Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin (15/11/21).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Yoni Risdianto SH bersama Plh Bupati Drs. H. Edward Chandra dan sejumlah Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri rapat bersama DPR RI dalam rangka Serap Aspirasi terkait RUU Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Acara dipusatkan di Hotel Santika Premiere Palembang, Senin (15/11/21).

Baca Juga :  Launching PSKP, Tantangan Demokrasi yang Belum Terselesaikan

Kunjungan kerja Spesifik Komisi XI DPR RI, ini dalam rangka penyerapan aspirasi daerah yang diketua oleh H. Dito Ganinduto MBA selaku Ketua Komisi XI DPR RI dan ketua Tim Kunjungan Kerja, diikuti oleh 17 anggota DPR RI dari Komisi XI.

Selaku Wakil Ketua DPRD OKU, Yoni Risdianto SH mengungkapkan bahwa terkait RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dan daerah, pihaknya selaku pemerintah daerah menginginkan adanya proses transfer keuangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dilakukan pada setiap Termin I (Satu). Dengan tujuan agar anggaran yang ditrasfer oleh pemerintah pusat ke daerah akan dapat lebih cepat terserap oleh pemerintah daerah.

Komentar