HARIANRAKYAT.CO.ID – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), jajaran personil Polres setempat menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin menggunakan masker.
Himbauan ini dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara yang melintas di depan Mako.
Kapolres OKU melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal mengatakan, papan bicara, ini merupakan salah satu metode mengedukasi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang menjadi sasaran giat.
Melalui papan bicara ini, pihaknya mengajak warga terus terapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di jalan raya.
Beberapa pesan yang tertulis dalam papan bicara tersebut berisi ajakan kepada warga untuk membiasakan diri mencuci tangan, tidak berkumpul dan wajib memakai masker.
Dengan adanya papan himbauan yang dipegang oleh para personil di pinggir jalan, diharapkan akan mempermudah para pengendara mengikuti arahan atau anjuran yang disampaikan para personil Polres OKU dalam penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa pengendara sepeda motor maupun roda empat yang ditemukan tidak mengikuti protokol kesehatan.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, pihaknya langsung memberikan himbauan dan ajakan pengendara yang melintas untuk aktif menggunakan masker dalam beraktivitas.
Edukasi dan pemeriksaan terhadap para pengendara sepeda motor dan roda empat merupakan upaya pihak kepolisian untuk menekan penyebaran covid-19 sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Di samping itu juga menyampaikan imbauan agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna hidup sehat (menjaga diri pribadi dan juga orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19. (Rel)
Komentar