oleh

Paripurna DPRD OKU, Plh Bupati Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2022

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke 1 tahun sidang 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KAPBD) TA 2022 dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda APBD OKU TA 2022 oleh Plh Bupati OKU, Rabu (24/11/21).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH bersama Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU.

Dikatakan Ketua DPRD OKU, pada rapat paripurna yang dilaksanakan kemarin (23/11) telah disahkan KUA serta PPAS Kabupaten OKU APBD 2022 yang merupakan tahapan awal dari penyusunan APBD.

Dan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat paripurna tersebut, Pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan Raperda tentang rancangan APBD Kabupaten OKU TA 2022 untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD OKU.

“Dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan, APBD mempunyai peranan yang sangat menentukan. Karena APBD disamping sebagai pedoman bagi pemerintah untuk menjalankan kegiatan dalam melaksanakan pendapatan belanja daerah yang bersangkutan,” kata Ir H Marjito Bachri.

Ditambahkannya, APBD juga sebagai alat untuk menilai apakah pemerintah telah menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Untuk itu, dalam penetapan APBD harus senantiasa mengedepankan rasa keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan waktu yang singkat ini secara optimal. Kami yakin pembahasan materi RAPBD tidak akan mengalami kendala, karena KUA dan PPAS yang menjadi dasar dan acuan dari RAPBD ini sudah dibahas secara rinci dan detail oleh Badan Anggaran dan TAPD pada rapat-rapat terdahulu,” Kata Marjito Bachri.

Sementara itu, Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra dalam laporan nota keuangan menyampaikan, maksud dan tujuan dari penyusunan nota keuangan, agar masyarakat luas mengetahui kebutuhan umum serta prioritas program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan proyeksi dan perjuangan ekonomi makro, maka estimasi PAD Kabupaten OKU TA 2022 direncanakan sebesar Rp 201.505.379.280 berkurang Rp 6.498.539.264 atau berkurang 3,12 persen jika dibandingkan PAD pada APBD TA 2021 yang sebesar Rp208.003.918.564.

“Penyusunan target pendapatan dan belanja yang terdapat dalam APBD Kabupaten OKU TA 2022 merupakan penyesuaian-penyesuaian yang realistis yang harus dilakukan dalam hal pencapaian target kinerja. Perkiraan perubahan -perubahan rencana tersebut, dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD OKU, untuk selanjutnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” pungkas Plh Bupati OKU. (Rul)

Baca Juga :  Kades Belatung dan Warga Apresiasi Layanan Aktivasi IKD Disdukcapil

Komentar