oleh

Pengadilan Agama Baturaja Naik Kelas, Pegawai Sumringah, ‘Penghasilan’ Bertambah

“Manfaat kenaikan kelas ini untuk kenaikan pangkat pegawai PA, biasanya kalo untuk kelas IB itu maksimal untuk Hakim hanya golongan IV-C dengan adanya keanikan kelas bisa menjadi golongan IV-D, begitupun untuk perolehan penghasilan nya.” Pungkasnya. (Hrs)

Baca Juga :  Kajari OKU Lantik Kasi Intelijen Baru dan 17 PNS

Komentar