“Kalau saya jawab A, B atau C, tentu dari sana bilang sepihak. Saya pun bilangnya keterangan mereka sepihak. Lagian pula sampai hari ini belum ada langkah dari Yayasan apakah mau memediasi atau bagaimana?,” ungkap dia lagi.
Lebih lanjut dijelaskan Yudi, bahwa sudah sepatutnya dan seetisnya dirinya meminta izin Rektor saat dirinya ingin mendaftar sebagai anggota Bawaslu OKU beberapa waktu lalu, walaupun hal itu bukan persyaratan bagi Bawaslu.
Kembali lagi jika bicara soal kontribusi, menurut dia, kontribusi macam apa lagi yang harus diberikan.
“Lah, kalau berkaitan dengan data dosen dan segala macam, toh data kami dipakai terus karena saya sudah diberi pangkat. Dan itu selalu dicantumkan dalam akreditasi. Kalau MoU dan segala macam, kita juga selalu libatkan Unbara,” cetusnya.
Artinya, ia menilai bahwa apa yang disampaikan Rektor Unbara berkaitan dengan dirinya, itu semua adalah normatif.
“Unbara itu Lembaga, bukan Siskamling. Artinya kalau kita berbicara Lembaga, segala sesuatu harus formal. Ada dasar aturannya. Nah proses ini juga sebenarnya tidak bisa sekedar di Rektorat dan dari Yayasan, harus ada yang memang ahli dan memahami. Jangan kesannya nanti saling lempar,” katanya.
Komentar