oleh

Sikap Bawaslu OKU Kontradiktif dengan Semangat Pengawasan Partisipatif

Yahnu Wiguno Sanyoto. Pengamat politik Unbara.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pengamat politik Universitas Baturaja (Unbara), Yahnu Wiguno Sanyoto, menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Komering Ulu (OKU) yang sangat kontradiktif dengan semangat pengawasan partisipatif yang selama ini didengung-dengungkan oleh Bawaslu RI. 

Pernyataan ini disampaikan Yahnu Wiguno Sanyoto, terkait dengan tidak diregisternya laporan Arif Awlan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan 4 orang Dosen Unbara, inisial; YD, RS, AZ dan SI serta atas nama Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri. 

Pun juga dengan laporan susulan dari Anggi Yumartha terhadap 2 Dosen lainnya, inisial; AA dan AWG. Termasuk nama Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri. 

Ditegaskan Yahnu, seharusnya Bawaslu OKU mendukung kebijakan pengawasan partisipatif secara serius, yang salah satunya adalah dengan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan ke DKPP; Dinyatakan MS !!

Menurutnya, secara substansi dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif, pengawasan partisipatif adalah upaya Pengawas Pemilu untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah. 

Komentar