HARIANRAKYAT.CO.ID – Guna menambah wawasan dan tukar menukar informasi, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah daerah terhitung 8 hingga 12 Maret 2022.
“Kunker seperti ini perlu dilakukan guna menambah pengetahuan dan mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait sejumlah permasalahan di Kabupaten OKU. Selain itu, juga sebagai upaya menambah referensi kami dalam memberikan masukan dan kebijakan kepada Pemkab OKU,” kata Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH, Selasa (9/3/22).
Ditambahkan, kunker tersebut dilaksanakan selama 5 hari ke sejumlah daerah. Dimana pimpinan dan anggota DPRD OKU terbagi dalam 6 kelompok dengan daerah tujuan berbeda.
“Kunker ini dilaksanakan 5 hari dan itu sudah sesuai dengan surat keputusan Pimpinan DPRD OKU Nomor 7 tahun 2022 tanggal 7 Maret 2022 tentang Pelaksanaan Konsultasi dan Koordinasi Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD OKU,” jelas Yoni.
Adapun daerah tujuan Kunker tersebut diantaranya; Kelompok 1 yang terdiri dari Yudi Purna Nugraha SH, Ledi Patra SP, M.Si, Sahril Elmi, Erlan Abidin, Mirza Gumay, Soderi Tario S.Sos, dan Januar Alfi, SE, MM, melakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Pesawaran, Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pesawaran terkait Kebijakan Pemda Dalam pelaksanaan kerjasama antara Pemda dengan media massa untuk penyebarluasan informasi kegiatan Kepala Daerah/ Pimpinan dan Angggota DPRD.
Kelompok 2 terdiri dari, Hendro Saputra Jaya, Densi Hermanto SH M.Si, H. Rusman Djunaedhi, Zaplin Ipani, Mulawarman SE, dan H.A. Rahman Edwin, SH. Daerah tujuan kelompok ini mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel, terkait kebijakan Pemda dalam Implementasi ICTC (IT) sebagai upaya mendukung E-Government dan E-Government untuk mendukung pelayanan administratif dan pelayanan publik yang responsive.
Kelompok 3 diantaranya; Yoni Risdianto SH, Parwanto SH MH, Parwin, Joni Awaludin S.I.Kom, dan H. Azuzandri SH, melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU tentang kebijakan Pemda dalam perencanaan tata ruang wilayah ke DPRD Kota Mataram Provinsi NTB, Bapelitbangda Kota Mataram.
Kelompok 4 yang terdiri dari; Ir. H. Marjito Bachri, Umi Hartati, Ir. Syaifudin AB, H. Ridar Hariyuwono SE, Yopi Syahrudin S.Sos, dan Dra. Hj. Indrawati MH melakukan kunjungan ke DPRD Kota Tangerang Selatan, dan Sat Pol PP setempat terkait koordinasi dan konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU tentang kebijakan Pemerintah daerah dalam penerapan perda tentang prokes.
Kemudian, kelompok 5 yang terdiri dari M. Fahrudin, H Rudi Hartono, Ferlan Juliansyah Murod, Robi Vitergo ST, Asmunandar, dan H. Baharudin SE.
Kelompok ini mendatangi DPRD Kota Metro, Bapenda, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait kebijakan Pemda dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran.
Sedangkan kelompok 6 yang terdiri dari H. Adip Kailani, M. Saleh Tito, Naproni ST M.Kom, Yoelandre Pratama Putra, dan Kamaludin mengunjungi DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung terkait kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. (Rul)
Komentar