HARIANRAKYAT.CO.ID – Kapolres Ogan Komering Ulu ( OKU ) laksankan kegiatan pencanangan dan penandatanganan Fakta Integritas membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melanyani (WBBM) digedung lantai II Propam Polres OKU, Senin ( 07/02/2022 ).
Dalam rangka deklarasi pencarangan zona intergritas Polres OKU dari wilayah bebas korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan siap melayani masyarakat OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, mengatakan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan peraturan Presiden No 81 tahun 2010 tentang desain reformasi birokrasi dalam rangka pelaksanaan tata kelolah pemerintah yang baik.
Terkait dalam hal ini bahwa ada 3 hasil utama yang bisa dicapai yaitu, peningkatan kafasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih bebas dari kolusi, korupsi dan Nepotisme serta peningkatan pelayanan Publik.
” Terkait hal ini Kami sampaikan dari polres OKU suda mencapai wilayah predikat wilayah bebas korupsi, pada tahun 2018 lalu senghingga kami pada tahun 2022 berupaya dari awal tahun, sampai ahir tahun nanti kami akan melaksanakan berbagai aktifitas kegiatan yang intiya bermuara pada peningkatan pelayananan kepada masyarakat yang benar benar bisa di manfaatkan hasilanya dan untuk kebaikan kabupaten OKU.” Kata kapolres.
Komentar