
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 dan 5 Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya angkat bicara terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, yang mencuat beberapa hari lalu.
Anwar selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 OKU didampingi Yulian Mukhni selaku Kepsek SMAN 5 OKU, membantah semua isu-isu miring dalam proses PPDB tersebut.
Pertama, soal kenapa pihak sekolah menerapkan sistem tes potensi akademik (TPA)?
Menurut Anwar, itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 13 tahun 2021 yang diturunkan melalui Petunjuk Teknis (Juknis), dan ditandatangai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.
“Itu inisiatif Kadisdik yang dulunya menghadap ke Kementerian agar dapat menampung anak-anak dari pelosok yang ingin sekolah. Kalau pake sistem zonasi, mereka tentu tak tercover (dak bisa masuk). Jadi bukan kami mengada-ada. Kami hanya laksanakan kebijakan Pergub,” katanya.
Kemudian, tudingan soal adanya jual beli kursi, Anwar dan Yulian juga membantahnya. Menurut mereka tak ada hal macam itu di sekolahnya.
Pun juga hal lain yang melebar, yang digembar-gemborkan soal adanya dugaan Pungli. Ini juga mereka bantah.
“Soal Pungli, kami dak tahu kami dimana letaknya. PPDB ini murni gratis,” cetusnya.
Bagaimana dengan masalah titipan? Soal satu ini mereka mengakui ada. Tapi dilakukan secara selektif.
“Ya kami berpikir kalau terlalu banyak bahaya. Makanya kami selektif. Berdasarkan kemampuan,” imbuhnya.
Intinya, selain mengacu pada Permendikbud No 1 tahun 2021 (afirmasi, zonasi, perpindahan kerja orangtua/ wali dan jalur prestasi), dalam PPDB itu pihaknya juga menggunakan jalur TPA.
“Persentasenya, untuk jalur TPA 50 persen. Zonasi 30 persen. Prestasi 10 persen. Afirmasi 5 persen. Dan perpindahan/ mutasi 5 persen,” tandas mereka. (Win)
Komentar