oleh

Rp20 Ribu Naik Mobil Aki, Pulang Bayar Rp50 Ribu karena Nabrak Tiang? Pengunjung CitiMall Pertanyakan Aturan Tenant

Setelah dilakukan pembicaraan, persoalan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Wen menyerahkan uang Rp50 ribu yang disebut sebagai biaya perbaikan atau dempul atas bagian yang mengalami kerusakan.

Meski demikian, pengalaman tersebut meninggalkan tanda tanya besar baginya.

Menurut dia, permainan yang beroperasi di area publik seperti pusat perbelanjaan seharusnya memiliki standar operasional yang jelas.

Mulai dari penyampaian aturan bermain, batas tanggung jawab konsumen, hingga aspek keselamatan dan perlindungan pengunjung.

“Jangan sampai pengunjung baru tahu ada konsekuensi tambahan setelah terjadi insiden. Aturan seperti ini harus disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Sementara itu, Marketing CitiMall Baturaja, Finka, menjelaskan bahwa persoalan tersebut pada prinsipnya merupakan tanggung jawab tenant yang mengelola wahana permainan.

Baca Juga :  Supervisi NR di KUA Semidang Aji, Kakan Kemenag OKU Tekankan Akurasi Data dan Jaga Integritas ASN

Menurutnya, tenant berkewajiban memberikan informasi dan sosialisasi kepada konsumennya terkait aturan penggunaan fasilitas yang disewakan.

Komentar