
HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebagai satuan pelaksana Tim Satgas Covid 19, Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus melakukan giat sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid 19.
Kali ini sejumlah pasar tradisonal (pasar baru dan pasar atas Baturaja) menjadi sasaran sosialisasi, yang dilakukan pada Rabu (3/11/21).
Kasat Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM, mengatakan bahwa sengaja pihaknya menyasar ke sejumlah pasar tradisional, lantaran selama ini sasaran sosialisasi dan penegakan hukum Prokes Covid 19 berada pada titik-titik keramaian seperti Taman Kota, persimpangan yang dianggap ramai, tempat hiburan.
“Selain tempat hiburan dan pusat keramaian lainnya, kami juga mendatangi sejumlah pasar tradisional guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan Prokes Covid 19 sebagai upaya penanggulangan penyebaran Virus Covid 19,” kata Agus Salim.
Langkah ini, lanjut Agus Salim sebagai antisipasi mengendornya disiplin Prokes Covid 19 di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Oleh karena itu pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan kedisplinan masyarakat melaksanakan Prokes.
“Kedepan tidak hanya pasar tradisional, namun sekolah-sekolah sudah kami mulai untuk sosialisasi dengan harapan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid 19,” tutup Agus Salim. (Rul)
Komentar