oleh

SERU !! Bawaslu Rekomendasikan Kasus Pusar ke Polres OKU

Hifzin, dari BP2SS OKU saat melapor ke Bawaslu OKU, belum lama ini.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kasus Tim Relawan Pragib untuk Paslon Bertaji yang beroperasi di sebagian besar wilayah OKU dan khususnya Desa Pusar, Baturaja Barat, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Bawaslu OKU merekomendasikan perkara dengan nomor register 002/Reg/LP/PB/Kab/06.13/X/2024 ini untuk dìlanjutkan ke Polres OKU.

Dalam rekomendasi tanggal 30 Oktober 2024, alasan Bawaslu OKU, ada dugaan pelanggaran terhadap Perundang-undangan lainnya.

Makanya, dalam rekom yang dìtandatangani Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, meneruskan laporan nomor 006/LP/PB/Kab/06.13/X/2024 ini ke Polres OKU.

Pelapor kasus tersebut Hipzin dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) mengaku masih mendiskusikan masalah ini.

Baca Juga :  Kuliti LKPj Bupati OKU, Pansus DPRD Tutup Celah Nego!!

“Kita masih mempertimbangkan masalah ini untuk melaporkannya ke Polres OKU. Besar kemungkinan akan kita laporkan ke Polres OKU. Mengingat rekomendasi dari Bawaslu OKU,” ujar Hipzin, Kamis (31/10/2024).

Bagaimana kronologisnya? Menurut Hipzin, pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

Komentar