HARIANRAKYAT.CO.ID – Walaupun masih berada pada posisi teratas, suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) cenderung mengalami penurunan.
Kesimpulan ini muncul dalam data hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Partai dan Calon Presiden: Kecenderungan Sikap Pemilih Menjelang 2024’ yang dirilis pada Kamis, 7 Oktober 2021 di Jakarta.
Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 981 responden yang valid terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Hasil survei ini menunjukkan bahwa jika pemilu diadakan sekarang, PDIP mendapat dukungan terbesar, 22,1%, disusul Golkar 11,3%, PKB 10%, Gerindra 9,9%, Demokrat 8,6%, PKS 6%, dan Nasdem 4,2%. Sementara partai-partai lain di bawah 3%, dan yang belum tahu 18,8%.
Direktur riset SMRC, Deni Irvani, menjelaskan bahwa dilihat dari data tren hasil survei 2020-2021, PDIP cenderung mengalami penurunan.
Pada survei Maret 2020, PDIP mendapatkan dukungan 25,9 persen suara publik. Ada penurunan sekitar 3,8 persen pada survei September 2021 menjadi 22,1%. Suara PDIP sempat naik menjadi 27,4 persen pada Oktober 2020, tapi setelah itu terus mengalami penurunan sampai sekarang.
Partai Gerindra juga mengalami hal yang sama. Pada survei Maret 2020, dukungan publik pada partai ini sebesar 13,6 persen. Suara Gerindra kemudian menurun menjadi 9,9 persen pada September 2021.
Sementara itu, pada periode yang sama, sejumlah partai terlihat mengalami penguatan dukungan.
“Partai-partai yang mengalami penguatan dalam dua tahun terakhir adalah Golkar, PKB, Demokrat, PKS, dan Nasdem,” kata Deni.
Deni menyimpulkan bahwa terjadi persaingan yang cukup ketat antara partai Golkar, Gerindra, dan PKB untuk memperebutkan posisi kedua setelah PDIP. (*/rel)
Komentar