HARIANRAKYAT.CO.ID – Kabar tak mengenakkan bagi para pejuang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dimana Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak membuka lowongan atau penerimaan untuk Aparatur Sipil Negara dan P3K.
Pemkab OKU tidak membuka penerimaan ASN jalur umum dan P3K lantaran tidak memiliki anggaran untuk melakukan proses seleksi penerimaan ASN dan P3K. Dengan begitu, tertutup sudah harapan bagi yang punya hasrat untuk menjadi P3K maupun CPNS di Kabupaten OKU.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) OKU Mirdaili SSTP melalui Kabid Pengadaan dan Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Ari Susanti kepada wartawan.
“Tahun 2022 memang kita tidak mengisi formasi baik P3K maupun ASN karena terkendala anggaran yang tidak ada,” kata Ari
Ari juga mengatakan, bahwa pihak BKSDM akan melakukan evaluasi proses penerimaan ASN dan P3K untuk kedepan. “ Termasuk akan dievaluasi proses penerimaan CPNS umum dan P3K,” ujarnya.
Komentar