
HARIANRAKYAT.CO.ID – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, menegaskan, bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional terkait tiga bocil (anak di bawah umur) yang dikurung di toilet SPBU 24.321.112 (SPBU UB) di jalan Garuda Lintas Sumatera, Baturaja.
Penegasan Kasat Reskrim ini berkaitan dengan telah diterimanya laporan dari korban yang dikurung di dalam WC SPBU tersebut.
“Jadi untuk laporan polisinya sudah kami terima di SPKT Polres OKU, Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemungkinan akan kita panggil yang bersangkutan karena saat ini kita masih memeriksa para saksi. Nanti baru kita gelarkan perkaranya,” tegas AKP Zanzibar.
Kembali kaitannya dengan laporan tersebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam. Pihaknya sendiri telah memanggil beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
“Kami pastikan ini akan kita tindaklanjuti. Mohon dukungannya,” tukas AKP Zanzibar. (tim/win)
Komentar