oleh

Tantangan Berujung Maut, Zulkifli Tewas Diparang Teman Sendiri

Emosi pelaku memuncak saat korban malah menantang pelaku untuk memukul korban saat  pelaku menagih hutang. Ternyata tantangan korban langsung diterima kontan oleh pelaku dengan menebas korban membabi buta disekujur tubuhnya.

“Korban tewas dilokasi kejadian, sedangkan pelaku melarikan diri. Namun sebelum melarikan diri, pelaku melucuti barang berharga milik korban dan mejualnya kepada tetangganya,” kata Kapolres.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk vivo y15 warnabiru (milik korban), 1 (satu) unit motor revo fit(milik pelaku,1 (satu) buah parang bergagang kayu dg panjang ±50 cm beserta sarung putih(milik pelaku, 1 (satu) buah senter warna kuning(milik pelaku, 1 (satu) buah baju kaos warna abu-abu(milik korban, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam(milik korban), 1 (satu) buah sendal warna merah (milik pelaku)

“Untuk tersangka kita kenakanpasal 338 kuhp (pembunuhan) dan atau pasal 340 kuhp (pembunuhan berencana) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun atau pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” (HRS/Joe)

Baca Juga :  Dihantam Vixion Gegara Belok Mendadak, Pengendara Mio Luber

Komentar