Akan tetapi menurut Nanang, hasil pemeriksaan waktu itu tidak terbukti. Mungkin, kata dia, temuan itu dianggap Jaksa tidak sesuai dan mungkin tidak layak untuk diteruskan.
Lagian pula menurut dia lagi, sebagian aduan itu sudah dibuktikan oleh para penyuluh KB sebagai pelaksana di lapangan.
Terkait dengan pelaksanaan pembinaan kampung keluarga berkualitas yang disebut-sebut dalam surat kaleng itu hanya dilaksanakan sekali dan lainnya fiktif? Nanang berani menegaskan, bahwa kegiatan itu tidak fiktif.
“Kami dengan ibu Bupati yang lama, keliling ke Kecamatan-kecamatan melaksanakan pembinaan di kampung KB itu. Jadi bagaimana bisa fiktif? Jadi itu mungkin kekurangpahaman. Yang jelas kami dengan Ibu Bupati dan PKK Kabupaten berkolaborasi mengunjungi setiap kampung KB di OKU,” ujarnya.
Kemudian, soal dugaan penyunatan/ pemotongan honor Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa (PPKBD), itu menurut Nanang sudah jadi tanggung jawab koordinator penyuluh KB lapangan di masing-masing kecamatan.
“Memang itu yang menyalurkan kami, tapi yang membagikan uang itu koordinator penyuluh KB di masing-masing kecamatan. Duit ditransfer ke rekening, yang membagikan koordinator,” katanya.
Komentar