oleh

BeDe Digerebek Saat Duduk, Polisi Temukan 2 Paket Sabu

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID –  Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggerebek rumah Bandar (BeDe) narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, Kamis (14/12), sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang bandar bernama Adi Sanjaya alias Bojil (36). Namun, dari hasil penggeledahan Cuma ditemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 3,44 gram. 1 dompet, 1 plastik klip kosong, 1 Hp dan uang tunai Rp300 ribu.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferra Endeka SH, membenarkan penangkapan terhadap bandar sabu bernama Adi Sanjaya alias Bojil.

Baca Juga :  Ditangkap Usai Beli Sabu, Ardian Seret Sang Penjual

“Benar, tersangka saat digerebek sedang duduk di dalam rumah. Statusnya sebagai bandar,” kata Kasat Narkoba dalam rilisnya, Selasa (15/12).

Dia juga membenarkan dalam penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti dompet berisi dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruti 3,44 gram.

“Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di lantai dalam kamar tersangka,” katanya.

Komentar