oleh

Ternyata Benar.. Nanang Pernah Diperiksa Kejaksaan, dan Lolos

Setelah dibaca dengan seksama dari resi pengiriman, surat kaleng tersebut dikirim oleh RH (inisial nama), dengan alamat Jl Demang Pakjo Palembang.    

RH membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ‘receh’ di lingkungan DPPKB Kabupaten OKU, tahun anggaran 2021 dan 2022.

Selain surat, di dalamnya juga disertakan sebuah flashdisk. Yang ternyata berisikan Screen Capture (SC) percakapan yang mengungkap adanya pemotongan honor PPKBD. (ep/ Win)

Baca Juga :  Kemenkop RI Tinjau Kesiapan KDMP Lubuk Batang Baru, Jadi Desa Percontohan di OKU

Komentar