Masih Kata Fauzi Amro, pada initinya RUU ini tengah diperjuangkan agar DBH dikembalikan ke daerah. Dimana daerah penghasil akan mendapat DBH lebih besar yang akan ditransfer oleh pusat ke daerah.
“Akan kami perjuangkan, totalnya 80 persen dana DBH akan dikembalikan ke daerah, baik itu Provinsi, Kabupaten Kota penghasil maupun daerah yang ada idustrinya. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan kemajuan daerah,” tutupnya. (Rul)
Komentar