oleh

Wakil Ketua II DPRD OKU Inginkan Transfer Keuangan Daerah di Termin 1

“Kami berharap dan menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI agar transfer keuangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah direalisasikan pada TW I. Hal ini dilakukan dengan harapan agar pemerintah daerah akan lebih maksimal dalam penyerapan anggaran, sehingga berdampak pada laju pembangunan daerah,” kata Yoni.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro MSi dari Fraksi Nasdem mengatakan, kunjungan kerja tersebut untuk membahas RUU tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang belum disahkan. Kegiatan tersebut juga ditujukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Hadirnya kami disini (Palembang,red) akan menyerap aspirasi dari Gubernur, Bupati, Walikota serta DPRD. Tentang bagaimana ketika UU ini disampaikan ke daerah akan ada manfaatnya. Kita tahu dari sisi UU ini ada 4 point penting yaitu, masalah hubungan keuangan pusat dan daerah, masalah pajak dan retribusi, masalah hutang daerah, masalah viskal daerah dan masalah dana bagi hasil,” jelas Fauzi.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penjarahan dan Pendudukan Kebun Sawit!

Dan dalam RUU ini, lanjut dia, khusus dana transfer ke daerah dibagi dalam 8 item. Diantaranya, DAU, DAK, DBH dan sebagainya. Dengan hadirnya UU ini diharapkan anggaran yang ditransfer ke daerah angkanya hampir menyentuh 800 Triliun. Hasilnya nanti akan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pendapatan daerah.

Komentar