Selain zakat fitrah, forum juga menetapkan besaran fidyah. Untuk umat Muslim yang tidak mampu berpuasa, fidyah ditentukan sebesar Rp35.000 per hari atau setara satu kali makan fakir miskin.
Rapat ini sekaligus menegaskan peran lintas lembaga di OKU dalam menjaga keseragaman dan kepastian hukum ibadah umat. (new)









Komentar