oleh

Pencuri Sasar Masjid, Ini Barang yang Diembatnya

Tersangka Helen sudah diamankan di Mapolsek Semidang Aji.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pengurus Masjid tampaknya mesti waspada. Pasalnya, maling mulai mengincar barang-barang/ aset di dalam tempat ibadah itu.

Seperti halnya yang dilakukan tersangka satu ini. Yakni Helen Juni Saputra (33), warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji.

Ia nekat melakukan aksi pencurian di Masjid Baiturrahman Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji, pada Kamis (27/4) lalu.

Dalam aksi yang dilakukannya sekira pukul 10.00 Wib, itu tersangka berhasil menggondol 1 (Satu) aki merk GS 46B24R, 1 (satu) buah ampli, serta 1 (satu) mesin power inverter.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap aparat Polsek Semidang Aji saat sedang berada di rumahnya di Desa Padang Bindu, Kamis (4/5) sekira pukul 12.00 Wib.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Semidang Aji berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan serta mesin power inverter hasil kejahatannya,” ujar Kapolres OKU melalui Kapolsek Semidang Aji, Iptu Wahyudin. (Rel/ Win)

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Komentar