oleh

ABG Disiksa, Disetubuhi dan Diancam Dikeluarkan dari KK oleh Bapak Tiri

Tersangka digiring petugas ke Mapolres OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang bapak terpaksa diamankan polisi, lantaran melakukan tindak kekerasan terhadap putri tirinya berinisial FA (18).

Tersangka diketahui bernama Asmadi (49), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Dalam laporannya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres OKU, FA membeberkan, jika penganiayaan itu terjadi karena Asmadi takut kalau dirinya bercerita dengan orang lain pernah disetubuhi.

Kejadian miris ini terungkap pada Selasa 18 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, FA sedang membantu tetangga hajatan dan didatangi oleh pelaku sambil marah serta memaksanya pulang.

Saat berada di rumah, Asmadi meluapkan amarahnya dengan cara mencengkram tangan FA hingga mengalami luka lecet, dan menendangnya sampai tersungkur.

Kemudian korban berdiri dan lari keluar rumah, lalu pelaku mengejar sambil membawa parang dan mengancam akan membunuh korban.

Saat itu, pelaku sempat menarik dan menyeret korban hingga kakinya luka lecet. Namun, aksi keji pelaku berhasil dilerai oleh warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres OKU, korban mengaku pada Kamis 13 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya telah disetubuhi paksa oleh pelaku dengan cara diancam akan dibunuh dan dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) jika tidak menuruti keinginan ayah tirinya tersebut untuk bersetubuh.

Baca Juga :  Mustahil Tak Ada Perintah Bupati Soal ‘Jatah’ Pokir, GPR Desak KPK Usut Tuntas!!

Komentar