oleh

Penggerebekan Narkoba di Lubuk Batang Baru Bikin Heboh

Tersangka VY terlihat menolak saat akan dibawa ke Mapolres OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Penggerebekan peredaran narkotika di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU, membikin heboh warga setempat.  

Pasalnya, seorang warga berinisial VY (40), yang diduga sebagai bandar, sempat membantah jika barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan miliknya. Bahkan, VY menolak saat akan dibawa ke Mapolres OKU.

Alhasil suasana dramatis yang terjadi pada Rabu (14/12), sekitar pukul 11.08 WIB tersebut, membikin heboh. Keluarga VY dan warga ramai berkumpul.

“Bukan, bukan pak. Itu bukan punya aku,” ujar VY sambil memberontak saat akan diamankan ke Polres.

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

“Kalau bukan punya dia, bagaimana pak?,” bela seorang perempuan yang diduga keluarga VY.

Namun, berkat ketegasan Kanit Satres Narkoba Polres OKU, Ipda Syamsul Rizal, akhirnya VY berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto 2,71 gram, uang tunai Rp500 ribu dan enam bungkus plastik klip kosong.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba, Iptu M Andrian, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga bandar narkoba berinisial VY.

Komentar