oleh

Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Tanjabbar Sikat Kurir Bawa 503 Gram di Kuala Tungkal

Tersangka AS, yang berhasil disergap petugas saat melintas di Jalan Patunas, Tungkal Ilir berikut barang bukti yang diamankan. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Upaya peredaran sabu setengah kilogram kandas di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Minggu (23/11/2025) malam, seorang kurir berinisial AS disergap petugas saat melintas di Jalan Patunas, Tungkal Ilir. Dari tangan pria asal Kota Jambi itu, polisi menemukan 503 gram sabu yang sudah dikemas rapi dalam 10 klip.

Kasatresnarkoba Polres Tanjabbar, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengungkapkan aksi penggerebekan ini berawal dari informasi warga pada Kamis (20/11/2025) soal dugaan transaksi sabu skala besar di wilayah Kuala Tungkal. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim dengan penyelidikan ketat selama tiga hari.

Baca Juga :  KPK Gaspol! ‘Pengisap Pokir’ Diseret Bergiliran ke Bui, Terbaru 4 Orang Ini!

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.00 WIB, ciri-ciri kurir dan kendaraan yang dipakai akhirnya teridentifikasi. AS dihentikan tak jauh dari Jalan Patunas, dan hanya bisa pasrah ketika polisi langsung menggeledah motornya.

Hasilnya bikin geleng kepala. Dari bawah jok sepeda motor Honda Scoopy hitam BH 2481 HR, tim menemukan 10 paket kristal bening yang diduga sabu. Berat totalnya mencapai 503 gram, jumlah yang diyakini merupakan suplai jaringan narkoba lintas daerah.

Komentar