oleh

Maling Masuk Rumah Lewat Balkon, Pemuda 18 Tahun Gasak HP hingga Tabung Gas

Tersangka Pebby Pratama. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi nekat seorang remaja berusia 18 tahun bernama Pebby Pratama berakhir di tangan polisi. Warga Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini ditangkap setelah ketahuan membobol rumah tetangganya sendiri dan menggondol sejumlah barang berharga, termasuk handphone dan tabung gas 3 kg.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban Ade Maidani Pratama (32), buruh harian lepas, yang beralamat di Jalan MTS RT 05/RW 03, Kelurahan Tanjung Agung. Korban tengah terlelap tidur ketika pelaku beraksi.

Dari informasi yang dihimpun, Pebby memulai aksinya dengan mengambil tangga milik korban yang tergeletak di samping rumah. Tangga itu lalu ia sandarkan ke depan rolling door garasi. Dengan leluasa, pelaku menaiki tangga dan menjangkau balkon lantai dua rumah korban.

Baca Juga :  Kapolsek Turun Tangan, Komplotan Begal Sawit Kurup Dsapu Tuntas!

Satu per satu jendela ia periksa hingga akhirnya menemukan satu yang bisa dibuka paksa. Tanpa gentar, pelaku masuk ke dalam rumah, padahal korban sedang tidur di ruangan yang sama.

Komentar