oleh

DISERET KE DALAM RUMAH! Gadis 16 Tahun Diperkosa Saat Jaga Warung

Tersangka dan barang bukti. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi bejat yang menyasar anak di bawah umur kembali bikin geram warga Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Seorang gadis belia berusia 16 tahun, berinisial NH, diduga menjadi korban penyetubuhan dan pencabulan oleh pria berusia 30 tahun, berinisial RR, di rumah korban sendiri.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di kamar rumah korban, Jalan Kol Barlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Saat kejadian, korban diketahui tengah menjaga warung di depan rumahnya. Tanpa diduga, tersangka datang menghampiri korban, lalu menarik paksa tangan korban masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itulah, pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

Baca Juga :  EDAN! Baru Dilantik, Teddy Langsung Tagih THR?

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban dan keluarga memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.

Setelah sempat menghilang, pelaku akhirnya berhasil diringkus aparat. Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satres PPA dan PPO Polres OKU mengamankan tersangka di sebuah warung di Simpang 4 Sujakadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Komentar