oleh

Polsek Lubuk Batang Turun ke Kelompok Tani, Ingatkan Bahaya dan Sanksi Pembakar Lahan

Sosialisasi Polsek Lubuk Batang. Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Upaya pencegahan kebakaran hutan, lahan dan perkebunan (Karhutlahbun) terus digencarkan jajaran Polsek Lubuk Batang. Salah satunya dengan turun langsung ke tengah masyarakat dan kelompok tani untuk mengingatkan bahaya serta konsekuensi hukum membuka lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut dilaksanakan Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sasaran kegiatan adalah Kelompok Tani Harapan Jaya yang diketuai Juli Usman.

Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kanit Intel Ipda Achmadi Saleh, SE, serta Kanit Binmas Aiptu Ibnu Salim.

Di hadapan para petani, petugas menegaskan larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga :  Puskesmas Pengaringan Sukses Gelar BIAS 2026, Sasar 12 Sekolah Dasar

Cara tersebut tidak hanya berpotensi memicu kebakaran besar, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.

Petani juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan sumber air di sekitar areal perkebunan sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api.

Komentar