oleh

Ada Perusak Panel Box Lampu Jalan, Ini Buktinya

Kondisi panel box lampu jalan yang dirusak.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus waspada. Pasalnya sekarang, mulai ada tangan jahil yang merusak panel box lampu jalan.

Peristiwa seperti ini terjadi di perumahan Karang Sari RT 04 RW 07 Tanjung Baru, Baturaja Timur, Rabu (29/12/2021).

Panel box yang salah satu isinya elemen pengatur (otomatis timer) on/off lampu jalan putus yang diduga akibat tangan usil oknum.

Menurut Delsy Frengki, salah seorang warga RT 04, kejadian ini ketahuan setelah Rabu malam mereka melihat lampu jalan mati total. Saat itu mereka berkumpul di pos jaga malam.

“Kami langsung memeriksa panel box. Ternyata ada salah satu elemen otomatis yang menghubungkan kabel api sepertinya dipotong,” ujar Delsy.

Delsy menambahkan, melihat kondisi di lapangan kabel tersebut sepertinya sengaja dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak tahu apa tujuan mereka. Kalau mau mencuri kenapa elemen itu tidak pelaku ambil. Kabel yang putus beraturan, bukan karena terbakar oleh arus listrik,” tambah Delsy yang melihat ramai-ramai dengan warga.

Delsy pun langsung menghubungi Ketua RT 04 RW 07, Purwadi.

“Lapor Pak RT lampu jalan kita mati total. Kami sudah periksa panel yang dibawah trafo, seperti sengaja dipotong orang,” kata Delsy lewat pesan WA beserta foto alat yang putus kabelnya kepada Ketua RT 04 yang sedang berada di luar kota.

Ketua RT 04, Purwadi yang mendapat laporan warganya langsung melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten OKU, Firmansyah, S.T., M.Si., melalui pesan WA meneruskan foto kabel yang putus.

“Ini sudah termasuk perbuatan kriminal. Melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 275 ayat 2. Hukumannya 2 tahun penjara,” tegas Firmansyah yang langsung menugaskan bagian pemeliharaan lampu jalan untuk ke lokasi.

Oleh karena itu, lanjut Firmansyah, kepada warga yang melihat peristiwa perusakan fasilitas umum khususnya lampu jalan dan mengetahui pelakunya silakan lapor ke Dishub atau ke kantor polisi terdekat.

“Kita imbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga aset daerah dan negara. Apalagi alat-alat lampu jalan ini sangat mahal. Mari kita jaga bersama,” pinta Firmansyah. (*/pur)

Baca Juga :  Penghitungan Pilpres di OKU Aman, Ini Yang Agak Krusial..

Komentar