oleh

Anak Jalanan Diberi Servis Cukur Rambut Gratis

Enam anak jalanan yang tertangkap Sat Pol PP Kab. OKU di Taman Kota Baturaja.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Enam (6) orang anak jalanan yang kerap berseliweran di wilayah kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat layanan ‘cukur rambut gratis’ dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat.

Keenam anak jalanan itu tertangkap oleh Sat Pol PP atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka yang kerap berada di seputaran Taman Kota Baturaja.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kabid Trantib Sat Pol PP OKU, Sofian SE, Senin pagi (11/10/21), di Taman Kota Baturaja

Dikatakan Sofian, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu atas aksinya yang kerap mengamen di taman kota dan diduga sering mabuk lem aibon (ngelem). Sehingga ini meresahkan pengunjung.

“Keberadaan mereka ini dianggap sudah meresahkan masyarakat. Mereka ini tidak hanya mengamen, namun dari laporan masyarakat mereka ini juga kerap mabuk-mabukan. Sehingga dianggap meresahkan masyarakat,” kata Sofian.

Dengan tertangkapnya sejumlah anak jalanan di Taman Kota Baturaja, ini pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU.

“Mereka kami lakukan pembinaan terlebih dahulu berupa cukur rambut gratis sebelum diserahkan ke Dinsos. Selanjutnya itu menjadi wewenang dari pihak Dinsos,” ungkapnya. (Rul)

Baca Juga :  Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Terbakar di Kebun Karet

Komentar