HARIANRAKYAT.CO.ID- Berkedok sebagai dukun palsu yang mampu meloloskan orang diterima bekerja lewat mantra saktinya, MA (29) warga Jln Gotong Royong RT 012 RW 005 Kemala Raja Kab OKU sukses menipu FK (44) warga Imam Bonjol Lorong Masjid Desa Air Paoh Kec Baturaja Timur hingga ratusan juta rupiah.
Tak terima akan hal itu FK yang berprofesi sebagai ASN ini melaporkan kejadian penipuan itu ke Polres OKU hingga Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengamankan MA dipersembunyiannya.
“Tersangka kita amankansaat berada di Palembang,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.
Dituturkan Mardi, kejadian itu bermula pada sabtu (5/9/2021) saat tersanngka MA bersama Istrinya PB datang kerumah korban FK dengan menjanjikan kepada pelapor bahwa tersangka bisa memasukan dan meloloskan anak Korban RZ untuk bekerja di Kementerian Hukum Dan Ham ( Sipir )melalui doa – doa yang telah tersangka siapkan dengan sarat pelapor harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan.
Komentar