oleh

Bawaslu Sidoarjo Konsen dengan Baliho Caleg di Pohon

Petugas gabungan dari Bawaslu Sidoarjo, Satpol PP dan jajaran kepolisian saat membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, (08/1/2024).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Puluhan petugas gabungan dari Bawaslu Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Satpol PP dan jajaran kepolisian bergerak membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, (08/1/2024).

Ada sekira 50 petugas yang menyisir baliho-baliho calon legislatif (caleg) di sepanjang jalan Pahlawan, sebagian di Taman Pinang, seputaran Alun-alun Sidoarjo dan juga di jalan Gajah Mada.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan sebelum dilakukan pembersihan APK ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan identifikasi yang hasilnya disampaikan ke KPU Sidoarjo untuk diteruskan ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

“Sehingga malam ini kami ambil tindakan untuk lakukan pembersihan awal,” kata Agung Nugraha saat dikonfirmasi di sela-sela penertiban APK di Taman Pinang.

Semua jajaran Komisioner Bawaslu Sidoarjo dibantu pengawas kecamatan juga ikut turun tangan menertibkan APK caleg nakal itu.

Ada ratusan baliho yang diangkut melalui truk Satpol PP Sidoarjo. Mereka secara berhati-hati mencabut APK yang dipasang di pinggir jalan maupun di paku pohon.

Komentar