
Guru dan tenaga kesehatan ini kemudian ditemui oleh Wakil Ketua 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH dan Komisi I di ruang Banmus.
Di hadapan wakil rakyat, mereka bertanya kapan akan dilantik. Soalnya, ada beberapa dari mereka yang usianya hampir memasuki masa pensiun.
Sementara sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dilantik dan menerima Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) sebagai dasar untuk melaksanakan tugas di sekolah yang sebelumnya mereka pilih.
“Kami datang kesini (DPRD) untuk mencari jawaban atas kegelisahan kami selama ini. Karena ada Sebagian P3K yang lulus tahun 2019 sudah ada SPMT tapi belum dilantik. Dan mereka sudah digaji dan bekerja sesuai dengan SPMT. Kami yang 2021 belum ada kejelasan sama sekali,” ungkap M Sunarno, salah satu Guru yang lulus P3K.
Hal yang sama juga dialami sejumlah tenaga kesehatan Kabupaten OKU. Bahkan ada beberapa orang yang sebelumnya dinyatakan lulus P3K, sudah mengundurkan diri dari rumah sakit tempat ia bekerja sebelumnya.
Namun lantaran belum menerima SPMT apalagi dilantik, mereka otomatis ‘nganggur’. Di tempat lama sudah lepas, di tempat yang baru belum bisa bekerja. Praktis tak ada gaji lagi yang mereka terima.
Komentar