oleh

Beginilah Nasib Daerah yang Cuma Dipimpin Plh..

“Dari kami ada sebagian yang sudah mengundurkan diri dari rumah sakit karena sudah dinyatakan lulus di tempat lain. Namun sampai sekarang mereka tidak bisa bekerja, karena ditempat lama sudah mundur, di tempat lulus P3K belum menerima SPMT dan dilantik,” beber Brata dari tenaga Kesehatan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, yang menemui para guru dan tenaga kesehatan mengungkapkan, bahwa apa yang menjadi keresahan tenaga honorer yang lulus P3K sebenarnya sudah clean and clear di tingkat kabupaten. Hanya saja permasalahannya terganjal pada kewenangan Plh Bupati yang saat ini tidak bisa melakukan pelantikan dan penerbitan SK.

Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat.

“Plh Bupati OKU saat ini tidak bisa melantik atau menerbitkan SK pengangkatan P3K ini. Karena keterbatasan kewenangan ini, solusinya satu. Yakni OKU harus segera ada Penjabat atau Bupati definitif,” ujar Yudi.

Baca Juga :  Sambangi Perumda Tirta Raja, Warga Dua Kelurahan Sampaikan Keluh Kesah

Sebetulnya, beber Yudi, bukan hanya persoalan P3K saja yang muncul. Di bidang kepegawaian lainnya, saat ini ada CPNS yang juga terganjal dilantik, bahkan ASN yang pensiun juga belum bisa dapat pensiunan karena keterbatasan kewenangan jabatan PLH.

Komentar