“Tersangka dijerat pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur, saat ini tersangka masih kita amankan untuk peroses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (HRS)
“Tersangka dijerat pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur, saat ini tersangka masih kita amankan untuk peroses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (HRS)
Komentar