oleh

Bidan se-PALI “Patungan” Bangun Gedung IBI

“Organisasi IBI berdiri berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IBI tahun 2013 – 2018, di mana isinya setiap anggota wajib membayar uang pangkal dan iuran bulanan. Jadi uang pangkal dan iuran yang ada kami kelola untuk pembangunan gedung IBI,” ungkapnya.

Selain menggunakan uang pangkal dan iuran bulanan para anggota IBI, yang merupakan para bidan se-Kabupaten PALI. Pembangunan gedung itu juga menggunakan uang insentif para bidan.

“Jadi kami sepakat bergotong royong melalui uang yang kami dapat. Kami bersama-sama untuk membuat gedung IBI ditambah dengan uang kas IBI kami yang telah ada.”

Untuk pelaksanaan pembangunan, menurut Kasmiyati yang kediamannya tak jauh dari lokasi pembangunan gedung IBI tersebut mereka minta bantuan Dinas PERKIM untuk menghitung anggaran pembangunan gedung IBI. Serta juga mengajukan izin bangunan ke DPMPTSP PALI.

Baca Juga :  Mobil Dinas Mewah Bupati PALI Tuai Kritik

“Dari jumlah anggota IBI sebanyak 470 orang yang mendapatkan dana insentif, terkumpullah dana sebesar kurang lebih Rp450 juta, yang kegunaannya untuk pembelian tanah lahan bangunan, dan dana pembangunan gedung IBI,” imbuh Kasmiyati.

Komentar