oleh

BOS, DAK dan PIP jadi Atensi, Kajari OKU: Kalau Gak Niat ‘Ngerampok’ Diserahkan ke APIP

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH saat memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Kamis (13/07/2023).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan perhatian khusus kepada peningkatan pelayanan dan penggunaan dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Saat ini, Kejari OKU telah melakukan kerjasama / MoU dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini ialah Inspektorat.

Seluruh laporan yang masuk ke Kejari OKU terutama dari pengolahan dana BOS akan dikaji.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Choirun Parapat SH MH, dalam kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Kamis (13/07/2023).

Baca Juga :  Lagi!! KPK Panggil Pihak Swasta Usut Kasus OTT OKU, Bupati Juga?

“Jadi kita kaji dahulu, kalo tidak singnifikan, tidak masuk ke kategori niat seperti niat untuk merampok, berniat untuk memperkaya, berniat untuk membuat kacau itulah akan kita serahkan ke APIP, biarkan mereka yang menyelesaikan. Dan juga ini sudah kita laksanakan tujuannya agar manfaatnya lebih besar jika ini diselesaikan dengan penyelesaikan internal daripada penindakan,” katanya.

Komentar