
Nah, Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 yang digelar KPU OKU ini, sambungnya, merupakan gambaran dari proses pemungutan suara di 14 Februari nanti.
Dan dalam proses ini, KPU, PPK dan PPS tentunya harus memahami regulasi Tungsura.
“Ingat, prinsipnya KPU berkepastian hukum. Sesuai PKPU 25 Tungsura dan KPT 66 masalah Tungsura. Jadi apa yang dibuat hari ini (simulasi,red) sama dengan aturan yang ada di KPU. Nah ini harus dipahami,” jelasnya
Lebih lanjut disampaikan, bahwa segala sesuatu di hari H-nya nanti sudah bukan menjadi hal yang sulit lagi bagi orang untuk menjadi tahu.
“Orang sudah bisa tahu dengan sendirinya. Contohnya, jika ada orang A nyaleg di dapil A, itu kita bisa download C Plano-nya. Begitu pun lokasi TPS, itu bisa didownload semua,” sebutnya.
Singkatnya, seluruh proses tersebut sampai rekap bahkan hingga dibawa ke kabupaten, itu sudah dipantau melalui teknologi.
“Dan kita ikut juga dengan proses teknologi yang hari ini dilakukan KPU RI. Ini sudah ada kemajuan,” ujarnya.
Komentar