oleh

Diminta Bawaslu Klarifikasi Soal Kasus FR dan AK, Dua Saksi Sampaikan Semuanya

Terutama mengenai lokasi pertemuan, waktu, dan siapa saja yang hadir dalam pertemuan.

“Semuanya sudah kita sampaikan. Hal-hal yang kita ketahui sudah kita sampaikan semuanya,” tambah Hipzin.

Begitupun dengan Tanzimi. Saksi Tanzimi telah memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui saat kejadian Minggu malam (3/3/2024).

Terutama kata Tanzimi terkait dengan siapa saja yang hadir dalam pertemuan malam itu.

“Sudah saya sampaikan semuanya. Apa yang mereka tanyakan sudah saya jawab sesuai dengan yang saya ketahui pada malam itu,” ujar Tanzimi.

Kedua saksi ini memberikan klarifikasi terkait laporan ke Bawaslu Sumsel dengan nomor registrasi 006/Reg/LP/PL/Prov/06.00/III/2024.

Dalam berita acara klarifikasi tertanggal 28 Maret 2024, kedua saksi memberikan keterangan kepada Ahmad Naafi SH MKn (Anggota Bawaslu Sumsel) dan atau Ade Julian Anugerah SH (staf Bawaslu Sumsel).

Baca Juga :  Ditanya Resep Awet Muda, PPS Kasih Simbol Jempol Kejepit; FPR Bereaksi

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, membenarkan mengenai surat undangan klarifikasi.

“Menurut staf Bawaslu, benar mereka datang memberikan klarifikasi,” ujar Kurniawan lewat WA.

Komentar