Seperti informasi sebelumnya, BP2SS elah melaporkan dua oknum Bawaslu OKU, FR dan AK tekait dugaan suap dengan oknum Caleg Dapil OKU 1, Mir.
Dalam hal ini Mir dan anaknya AA pada malam kejadian bertemu di salah satu tempat di Pancur.
Dan ternyata hal itu berkaitan dengan dugaan kasus suap antara oknum anggota Bawaslu OKU, FR dan AK dengan Mir dan AA.
FR dan AK melalui seorang berinisial AR sebelumnya diduga menerima sejumlah uang yang jika ditotalkan Rp 1,34 M.
Dengan uang tersebut, kata AA (anak Mir) kedua oknum anggota Bawaslu OKU, FR dan AK menjanjikan 4000-an suara untuk Mir pada Pemilu 2024.
Ternyata hasilnya nihil. Hingga pada pleno KPU OKU, pada malam kejadian, terjadilah peristiwa yang menghebohkan itu. (wad/win)
Komentar